Trump Meminta Mahkamah Agung Menangguhkan Undang-Undang TikTok
Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung untuk menangguhkan sementara undang-undang federal yang melarang TikTok atau memaksa aplikasi tersebut melakukan divestasi. Trump berargumen bahwa ia perlu waktu setelah dilantik untuk mencari “resolusi politik” terkait masalah tersebut.
Perjuangan TikTok dan ByteDance
TikTok dan pemiliknya, ByteDance, sedang berjuang keras untuk mempertahankan kehadiran mereka di Amerika Serikat setelah Kongres memutuskan untuk melarang aplikasi tersebut beroperasi kecuali perusahaan induknya di China menjualnya sebelum 19 Januari 2025.
Mereka berupaya keras agar regulasi ini dibatalkan. Mahkamah Agung telah setuju untuk menyidangkan kasus ini. Namun, jika pengadilan tidak berpihak pada ByteDance dan divestasi tidak berhasil dilakukan, TikTok berisiko dilarang di Amerika Serikat pada 19 Januari, sehari sebelum pelantikan Trump.
Ketegangan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Kasus ini telah memicu ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya antara hak kebebasan berbicara di satu sisi, dan kebijakan luar negeri serta masalah keamanan nasional di sisi lain. Trump mengatakan bahwa penundaan ini sangat penting untuk memberinya kesempatan mencari resolusi politik yang dapat menghindari keputusan Pengadilan terkait pertanyaan-pertanyaan konstitusional yang signifikan ini.
Pendukung Kebebasan Berbicara
Pendukung kebebasan berbicara juga telah mengajukan pandangan mereka kepada Mahkamah Agung. Mereka mengatakan bahwa undang-undang Amerika terhadap TikTok yang dimiliki oleh China mengingatkan pada rezim penyensoran yang diterapkan oleh musuh-musuh otoriter Washington.
Dukungan Trump untuk Tetap Beroperasi
Trump telah menunjukkan dukungannya agar TikTok tetap beroperasi di Amerika Serikat, setidaknya untuk sementara waktu. Selama kampanye pemilu, Trump berhasil mendapatkan miliaran penayangan di platform media sosial tersebut.
Anak Perusahaan China dan Ancaman Keamanan Nasional
Departemen Kehakiman Amerika Serikat berpendapat bahwa kendali China atas TikTok menimbulkan ancaman yang terus-menerus terhadap keamanan nasional. Posisi ini didukung oleh sebagian besar anggota parlemen Amerika Serikat.
TikTok membantah klaim Departemen Kehakiman tersebut dengan menyatakan bahwa mesin rekomendasi konten dan data penggunanya disimpan di Amerika Serikat pada server cloud yang dikelola oleh Oracle Corp. Keputusan moderasi konten yang memengaruhi pengguna Amerika juga dibuat di Amerika Serikat.
Kesimpulan
Dengan situasi yang terus berkembang antara Trump, TikTok, dan ByteDance, keputusan Mahkamah Agung akan menjadi penentu nasib aplikasi media sosial ini di Amerika Serikat. Bagaimanapun juga, isu kebebasan berbicara dan keamanan nasional harus diseimbangkan dengan cermat untuk mencapai solusi yang adil dan seimbang bagi semua pihak yang terlibat.