Iptek  

Peretas Korea Utara: Dalang Pencurian Ethereum 58 Miliar Won tahun 2019

Penyelidikan Terbaru: Korea Utara Bertanggung Jawab atas Pencurian Mata Uang Kripto Ethereum

Sebuah penyelidikan baru-baru ini oleh polisi Korea Selatan telah mengungkapkan bahwa peretas yang terkait dengan badan intelijen militer Korea Utara bertanggung jawab atas pencurian mata uang kripto Ethereum pada tahun 2019. Pencurian ini senilai 58 miliar won atau sekitar Rp661,20 miliar pada saat itu. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai kasus ini dan dampaknya terhadap dunia kripto.

Mengungkap Kasus Pencurian Ethereum

Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan mengungkapkan bahwa lebih dari separuh aset yang dicuri dalam kasus ini, dicuci melalui tiga bursa kripto yang dibuat oleh para peretas sendiri dengan potongan harga Bitcoin. Sementara sisanya dicuci melalui 51 bursa berbeda. Para peretas berhasil menyusup ke dalam bursa kripto tempat Ethereum disimpan dan mencuri 342.000 token. Saat ini, nilai token tersebut mencapai lebih dari 1,4 triliun won atau sekitar Rp11,4 triliun.

Keterlibatan Korea Utara

Meskipun polisi tidak menyebutkan nama bursa yang diserang, bursa Upbit yang berbasis di Korea Selatan mengungkapkan bahwa pada saat itu mereka telah mendeteksi transfer sebesar 58 miliar won Ethereum ke dompet kripto yang tidak dikenal. Media Korea Selatan melaporkan bahwa polisi telah mengidentifikasi para peretas sebagai kelompok Lazarus dan Andariel yang terkait dengan Biro Umum Pengintaian Korea Utara yang berafiliasi dengan militer Korea Utara.

Kolaborasi dengan FBI

Penyelidikan ini juga melibatkan kerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Dalam proses analisis alamat Protokol Internet yang digunakan dan aliran aset selanjutnya, polisi berhasil mengidentifikasi Korea Utara sebagai sumber serangan siber terhadap bursa perdagangan kripto di Korea Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa Korea Utara telah terlibat dalam aktivitas peretasan dunia maya yang melibatkan mata uang kripto.

Dampak Terhadap Industri Kripto

Kasus ini juga membuka mata terhadap potensi ancaman yang dihadapi oleh industri kripto dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Korea Utara, yang selalu menyangkal keterlibatannya dalam peretasan dunia maya atau perampokan kripto, kini terbukti terlibat dalam kasus ini. Panel pemantau sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencurigai Korea Utara telah melakukan 97 serangan siber terhadap perusahaan mata uang kripto antara 2017 dan 2024 dengan nilai sekitar $3,6 miliar.

Tindakan Penegakan Hukum

Dalam upaya untuk mengatasi kasus ini, penyelidik berhasil melacak 4,8 Bitcoin ke bursa kripto Swiss dan berhasil memulihkannya pada bulan Oktober. Bitcoin tersebut kemudian dikembalikan ke bursa yang berbasis di Seoul dengan nilai sekitar 600 juta won. Langkah-langkah penegakan hukum seperti ini penting untuk memastikan keamanan dan kestabilan pasar kripto di Korea Selatan.

Kesimpulan

Kasus pencurian mata uang kripto Ethereum yang terjadi pada tahun 2019 merupakan salah satu contoh nyata dari ancaman yang dihadapi oleh industri kripto dari serangan siber. Kolaborasi antara polisi Korea Selatan, FBI, dan bursa kripto menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini dan mengembalikan aset yang dicuri. Dengan adanya tindakan penegakan hukum yang tegas, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa depan. Semua pihak perlu meningkatkan keamanan dan kesadaran terhadap risiko yang terkait dengan investasi dalam mata uang kripto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *