Nippon Steel dan US Steel Melawan Pemblokiran Merger oleh Biden

Perusahaan Baja Jepang Ajukan Gugatan Lawan Biden

Perusahaan-perusahaan baja Jepang, Nippon Steel dan US Steel, telah mengajukan gugatan hukum di pengadilan banding Amerika Serikat di Washington terkait proses peninjauan akuisisi senilai $14,9 miliar. Mereka menuduh Presiden Biden menggunakan pengaruhnya secara tidak tepat untuk memblokir kesepakatan tersebut hanya untuk alasan politik.

Proses Hukum yang Dilakukan Perusahaan Baja Jepang

Perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan bahwa gugatan mereka bertujuan untuk membersihkan campur tangan ilegal terhadap akuisisi Nippon Steel terhadap US Steel. Mereka juga menambahkan bahwa litigasi tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa Presiden Biden mengabaikan aturan hukum untuk mendapatkan dukungan dari serikat pekerja dan mendukung agenda politiknya.

Kritik terhadap Keputusan Biden

Selama berbulan-bulan, Biden telah mengritik kesepakatan tersebut sambil menunda langkah yang dapat merusak hubungan dengan Tokyo. Namun, pada Jumat (3/1), dia memblokir akuisisi tersebut dengan alasan mengancam keamanan nasional. Keputusan tersebut menuai kritik tajam dari kedua perusahaan dan pemerintah Jepang.

Permintaan Peninjauan Ulang

Kedua perusahaan tersebut menilai bahwa badan yang meninjau kesepakatan, Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), gagal melakukan proses peninjauan regulasi yang beritikad baik dan berfokus pada keamanan nasional. Oleh karena itu, mereka meminta pengadilan untuk memerintahkan peninjauan ulang atas usulan merger tersebut.

Reaksi dari Perdana Menteri Jepang

Perdana Menteri Jepang, Shigeru Ishiba, mendesak Washington untuk menghapus kekhawatiran bahwa pemblokiran kesepakatan oleh Biden dapat memengaruhi investasi di masa mendatang. Transaksi tersebut menjadi elemen penting dari kampanye presiden 2024, mengingat hubungan US Steel dengan Pennsylvania, negara bagian yang menjadi medan perebutan suara yang kritis secara politik.

Perlawanan Nippon Steel

Wakil Ketua Nippon Steel, Takahiro Mori, menyatakan perusahaannya tidak akan mundur setelah diperlakukan tidak masuk akal. Mereka akan berjuang mati-matian dalam proses hukum ini. Mori juga menilai bahwa proses peninjauan CFIUS tidak memiliki integritas dan keputusan akhir diserahkan kepada Presiden Biden tanpa konsultasi yang substansial dengan perusahaan-perusahaan terkait.

Akhir Kata

Dengan adanya gugatan hukum ini, kasus akuisisi antara Nippon Steel dan US Steel semakin kompleks. Harapannya, proses hukum ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi kedua belah pihak. Kita akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *