Peretas Korea Utara Curi Mata Uang Kripto Senilai Rp4,86 Triliun
Pada tanggal 24 Desember, aparat kepolisian Jepang dan FBI Amerika Serikat melaporkan bahwa kelompok peretas Korea Utara telah berhasil mencuri mata uang kripto senilai lebih dari $300 juta atau sekitar Rp4,86 triliun dari bursa DMM Bitcoin yang berbasis di Jepang.
TraderTraitor dan Lazarus Group
Badan Kepolisian Nasional Jepang mengungkapkan bahwa kelompok peretas yang dikenal sebagai TraderTraitor, diyakini merupakan bagian dari Lazarus Group yang diduga terkait dengan otoritas Pyongyang, menjadi pelaku dalam kasus ini. Lazarus Group sendiri menjadi terkenal satu dekade lalu ketika dituduh meretas Sony Pictures sebagai balas dendam atas film “The Interview” yang mencemooh pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Pencurian Mata Uang Kripto
FBI juga ikut angkat bicara mengenai kasus ini. Mereka menyebut bahwa pencurian mata uang kripto senilai $308 juta dari perusahaan mata uang kripto DMM yang berbasis di Jepang dilakukan oleh pelaku dunia maya Korea Utara. Operasi ini melibatkan rekayasa sosial yang ditargetkan, di mana seorang peretas berpura-pura menjadi perekrut di platform LinkedIn untuk menghubungi seorang karyawan dari perusahaan perangkat lunak dompet kripto yang berbeda. Mereka mengirimkan dokumen palsu yang berisi kode berbahaya kepada karyawan tersebut, sehingga memungkinkan peretas untuk merusak sistem mereka dan menyamar sebagai karyawan tersebut.
Modus Operandi
Pada akhir Mei 2024, para pelaku kemungkinan menggunakan akses ini untuk memanipulasi permintaan transaksi yang sah oleh seorang karyawan DMM, yang mengakibatkan hilangnya 4.502,9 Bitcoin senilai $308 juta pada saat itu. FBI bersama dengan Badan Kepolisian Nasional Jepang serta mitra pemerintah Amerika Serikat dan internasional lainnya akan terus mengungkap dan memerangi penggunaan aktivitas terlarang oleh Korea Utara, termasuk kejahatan dunia maya dan pencurian mata uang kripto, untuk menghasilkan pendapatan bagi rezim tersebut.
Program Perang Dunia Maya Korea Utara
Program perang dunia maya Korea Utara sudah berlangsung setidaknya sejak pertengahan 1990-an. Sejak itu, program tersebut berkembang menjadi unit perang dunia maya beranggotakan 6.000 orang yang dikenal sebagai Biro 121, yang beroperasi dari beberapa negara, menurut laporan militer Amerika pada 2020.
Penutup
Kasus pencurian mata uang kripto senilai Rp4,86 triliun oleh peretas Korea Utara menunjukkan betapa pentingnya keamanan dalam dunia maya. Semua pihak, baik perusahaan maupun individu, perlu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan teknologi informasi agar terhindar dari serangan peretas yang semakin canggih dan merugikan. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi aset digital mereka.