Spiking, tindakan yang membuat seseorang tidak sadar dengan menuangkan obat-obatan tertentu ke dalam minuman mereka, telah menjadi perhatian serius di Inggris. Keir Starmer, Perdana Menteri Inggris, telah menyatakan bahwa spiking akan menjadi tindak pidana baru tersendiri. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi kasus kejahatan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
Meningkatkan Keselamatan Perempuan
Pada Senin (25/11), Starmer akan mengumpulkan kepala polisi, eksekutif industri, dan bos transportasi untuk membahas kolaborasi dalam menjaga keselamatan perempuan dan anak perempuan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan keselamatan perempuan di tempat umum, terutama setelah beberapa kasus polisi yang masih bertugas terlibat dalam kejahatan terhadap perempuan muda.
Spiking dan Penusukan Jarum Suntik
Spiking umumnya terjadi di tempat-tempat seperti kelab malam, di mana orang-orang disuntik dengan obat penenang atau obat-obatan lain untuk membuat mereka kehilangan kesadaran. Meskipun kasus spiking telah meningkat pada tahun 2021, namun sejak saat itu kasus ini mulai menurun. Namun, muncul fenomena baru yang mengkhawatirkan, yaitu penusukan jarum suntik.
Di Inggris dan Wales, spiking saat ini dituntut berdasarkan undang-undang yang sudah ada sejak tahun 1861. Starmer telah berjanji akan membuat aturan baru yang spesifik terkait spiking jika Partai Buruh memenangkan pemilu Juli lalu.
Strategi untuk Menangani Masalah
Starmer mengakui bahwa sulit bagi korban spiking untuk melaporkan kejahatan yang mereka alami, dan kasus-kasus seperti ini juga sulit untuk diproses. Oleh karena itu, langkah-langkah tegas perlu diambil untuk menghukum para pelaku spiking yang menyasar perempuan muda dan melakukan kekerasan seksual.
Strategi berlapis juga diperlukan untuk mengatasi masalah spiking. Hal ini termasuk pelatihan terhadap ribuan staf di industri malam untuk mendeteksi dan menangani kasus spiking. Kepolisian Inggris mencatat adanya 6.732 laporan terkait spiking hingga April 2023, dengan 957 di antaranya berkaitan dengan penusukan jarum suntik.
Pentingnya Melaporkan Kasus Spiking
Meskipun ada laporan yang sudah masuk terkait spiking, diyakini banyak korban tidak melaporkan kekerasan yang mereka alami. Survey yang dilakukan YouGov menemukan bahwa 10 persen perempuan dan lima persen pria pernah menjadi korban spiking.
Dengan menindak tegas spiking dan meningkatkan kesadaran masyarakat, diharapkan kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak perempuan dapat berkurang. Peran semua pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, hingga masyarakat, sangat penting dalam menjaga keselamatan perempuan di tempat umum.
Sumber: Voanews