Pada Minggu (1/12), Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan kesiapannya untuk “berdialog” dengan pemilik perusahaan teknologi X, Elon Musk, terkait kritik yang disampaikannya terhadap larangan pemerintah bagi anak di bawah 16 tahun untuk bergabung dengan media sosial.
Undang-Undang Baru dalam Perdebatan
Pada Kamis, parlemen Australia menyetujui undang-undang yang mewajibkan perusahaan media sosial untuk mengambil “langkah-langkah yang wajar” dalam mencegah remaja memiliki akun. Regulasi ini akan mulai berlaku dalam 12 bulan, namun masih belum jelas bagaimana platform seperti Facebook, Instagram, dan X akan memverifikasi usia penggunanya.
Reaksi Elon Musk
Elon Musk, yang juga ditunjuk sebagai kepala efisiensi pemerintah oleh Donald Trump, mengunggah di X bulan lalu bahwa undang-undang tersebut “tampak seperti cara terselubung untuk mengendalikan akses internet oleh seluruh warga Australia.” Kritiknya ini menimbulkan reaksi di kalangan pejabat pemerintah Australia.
Perdana Menteri Siap Berbicara
Anthony Albanese menyatakan bahwa pemerintah Australia siap untuk berbicara dengan siapa pun terkait undang-undang tersebut, termasuk dengan Elon Musk. “Terkait Elon Musk, dia punya agenda. Dia berhak mendorong itu sebagai pemilik X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter,” ujar Albanese kepada media Australia.
Ancaman Denda Bagi Perusahaan Media Sosial
Perusahaan media sosial yang tidak mematuhi undang-undang baru ini dapat dikenakan denda hingga Aus$50 juta atau sekitar Rp511 juta untuk “pelanggaran sistemik.” Pada Oktober, platform Musk bahkan kalah dalam upaya hukum untuk menghindari denda $417.000 yang dijatuhkan oleh badan pengawas daring Australia, yang menuduh X gagal menghapus unggahan merugikan.
Kesimpulan
Dalam situasi yang semakin kompleks ini, dialog antara pemerintah Australia dan pemilik perusahaan teknologi seperti Elon Musk menjadi sangat penting. Perdebatan seputar larangan media sosial bagi anak-anak memang memunculkan berbagai sudut pandang yang perlu diperhatikan dengan cermat.