Pemerintah Australia baru-baru ini mengumumkan rencana untuk memperkenalkan legislasi baru yang akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi anak-anak dari bahaya yang mungkin terjadi di dunia maya. Perdana Menteri Anthony Albanese telah menegaskan bahwa platform media sosial akan bertanggung jawab dalam menegakkan undang-undang baru ini.
Legislasi “Terbaik di Dunia” untuk Melindungi Anak-anak
Menurut Albanese, legislasi yang diusulkan ini akan menjadi yang terbaik di dunia dalam hal melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial. Beberapa negara dan negara bagian lain, termasuk di Amerika Serikat, juga sedang berupaya untuk mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak guna mencegah perundungan dan masalah lainnya.
Tanggapan dari Masyarakat dan Orang Tua
Albanese juga mengungkapkan bahwa banyak orang tua dan masyarakat umum yang telah menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap pengaruh buruk media sosial terhadap anak-anak. Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda Australia.
Implementasi dan Waktu Pelaksanaan
Jika legislasi ini disahkan, maka akan diberlakukan dalam waktu 12 bulan setelah pengesahan. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi platform media sosial untuk menyesuaikan diri dengan aturan baru yang diterapkan.
Tindakan Negara Bagian Australia Selatan
Selain langkah yang diambil oleh pemerintah Australia, negara bagian Australia Selatan juga telah mengusulkan undang-undang yang akan memberlakukan denda bagi perusahaan media sosial yang tidak mematuhi larangan anak-anak di bawah 14 tahun menggunakan platform mereka. Hal ini menunjukkan bahwa masalah penggunaan media sosial oleh anak-anak menjadi perhatian serius di berbagai tingkatan pemerintahan.
Dukungan dari Partai Oposisi
Partai oposisi juga telah memberikan janji kepada masyarakat bahwa jika mereka menang dalam pemilu yang dijadwalkan tahun depan, mereka akan mengambil langkah serupa dalam melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan anak-anak secara daring menjadi salah satu agenda utama dalam politik Australia.
Kesimpulan
Dengan adanya rencana untuk melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial, pemerintah Australia menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda dari berbagai risiko yang ada di dunia maya. Langkah ini merupakan langkah proaktif yang harus diapresiasi oleh masyarakat dan diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak Australia.