Dampak Potensial Pemblokiran TikTok di AS Terhadap Konten Kreator Diaspora Indonesia
Sebuah wacana pemblokiran TikTok di Amerika Serikat pada 19 Januari mendatang telah menimbulkan kekhawatiran bagi para konten kreator diaspora Indonesia yang menetap di AS. Salah satu di antaranya adalah Teddy Cahyadi, seorang kreator konten asal Indonesia di New York yang mengungkapkan pentingnya TikTok dalam kesehariannya.
Signifikasi TikTok Bagi Konten Kreator Diaspora Indonesia
Teddy menjelaskan bahwa TikTok memiliki potensi besar sebagai sumber informasi yang lebih menarik secara visual daripada Google. Dia sendiri telah berhasil membangun pengikut yang signifikan di platform tersebut, meskipun lebih sering mengunggah konten di akun Instagramnya.
Di sisi lain, M. Ridwan, seorang kreator konten asal Indonesia yang telah menetap di AS sejak 2014, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pemblokiran TikTok. Dia memanfaatkan platform tersebut untuk berbicara dalam bahasa Indonesia dan berbagi informasi terkait peluang kerja, budaya, dan kehidupan di Amerika.
Ancaman Pemblokiran Terhadap Kebebasan Berbicara
Selain kekhawatiran terhadap konektivitas dengan audiens di Indonesia, pemblokiran TikTok juga dapat menghambat kebebasan berbicara para konten kreator. Hal ini menjadi perhatian utama bagi Teddy dan Ridwan, yang melihat TikTok sebagai platform ekspresi dan kreativitas, terutama bagi generasi muda.
Dampak Potensial pada Bisnis dan Penghasilan Konten Kreator
Teddy menekankan bahwa banyak bisnis kecil dan menengah bergantung pada TikTok sebagai sarana utama pemasaran dan penjualan produk. Selain itu, para konten kreator juga mengandalkan platform tersebut untuk menghasilkan pendapatan tambahan melalui endorsement dengan para pengiklan.
Jika TikTok benar-benar diblokir, para konten kreator diaspora Indonesia di AS akan terpaksa mencari alternatif platform seperti Instagram atau Facebook. Meski demikian, mereka merasa bahwa algoritma kedua platform tersebut tidak sebaik TikTok dalam menjangkau audiensnya.
Ancaman Keamanan Nasional sebagai Dasar Pemblokiran TikTok
Keputusan untuk memblokir TikTok didasarkan pada ancaman keamanan nasional, yang diyakini dapat timbul dari pengumpulan data besar oleh perusahaan asing. Meskipun terdapat argumen terkait kebebasan berbicara, pemerintah AS tetap mempertahankan keputusan tersebut demi kepentingan nasional.
Saat ini, nasib TikTok bergantung pada keputusan Mahkamah Agung AS, yang sedang menggelar sidang banding antara TikTok dan pemerintah AS. Sejumlah investor telah menunjukkan minat untuk membeli TikTok di AS, namun ByteDance sebagai perusahaan induknya telah menyatakan tidak akan menjual platform tersebut.
Kesimpulan
Dampak potensial dari pemblokiran TikTok di AS terhadap konten kreator diaspora Indonesia sangatlah signifikan. Selain berdampak pada konektivitas dan kebebasan berbicara, pemblokiran tersebut juga dapat mengganggu bisnis dan penghasilan para konten kreator. Semoga keputusan akhir terkait nasib TikTok dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak terkait.