Kontroversi Larangan TikTok di Amerika Serikat
TikTok, platform media sosial yang paling populer di Amerika Serikat, telah menjadi bagian penting dari budaya Amerika. Namun, kepemilikan platform tersebut oleh perusahaan asal China, ByteDance, telah menimbulkan kekhawatiran terkait akses negara tersebut terhadap data pribadi pengguna dan kemampuannya untuk memengaruhi opini publik di Amerika.
RUU Pelarangan TikTok
Kongres Amerika Serikat telah mengesahkan RUU yang bertujuan untuk melarang TikTok di negara tersebut. Meskipun CEO TikTok, Shou Zi Chew, mengimbau para pengguna di Amerika untuk melawan undang-undang tersebut, langkah-langkah pelarangan terus berlanjut.
Aksi Trump dan Biden
Baik Presiden Joe Biden maupun Presiden terpilih Donald Trump awalnya mendukung larangan terhadap TikTok. Namun, Trump mengungkapkan perubahan sikapnya setelah video kampanyenya tampil baik di platform tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang motivasi di balik keputusan politik terkait TikTok.
Perdebatan di Mahkamah Agung
Mahkamah Agung Amerika Serikat akan mendengarkan banding perusahaan media sosial tersebut dalam waktu dekat. Para hakim agung akan mempertimbangkan argumen keamanan nasional dan jaminan konstitusional atas kebebasan berbicara bagi pengguna TikTok di Amerika.
Usaha Kevin O’Leary
Investor Kanada, Kevin O’Leary, telah mencoba untuk membeli aset TikTok di Amerika Serikat guna menghindari larangan tersebut. Dia meminta bantuan dari Presiden Trump dan kabinetnya untuk menyelesaikan negosiasi tersebut sebelum larangan resmi diberlakukan.
Penutup
Perdebatan tentang TikTok di Amerika Serikat terus berlanjut. Dengan berbagai kepentingan politik dan ekonomi yang terlibat, nasib platform tersebut masih belum pasti. Kita harus menunggu keputusan dari Mahkamah Agung dan langkah-langkah selanjutnya dari pemerintah Amerika Serikat dalam menangani kontroversi ini.