Dunia  

Pengadilan Militer Pakistan Menjatuhkan Hukuman kepada 60 Lawan Politik

Pengadilan Militer Pakistan Menjatuhkan Hukuman kepada 60 Lawan Politik

Vonis Mahkamah Militer di Pakistan: Kontroversi dan Reaksi Internasional

1. Latar Belakang Kasus

Mahkamah militer di Pakistan telah menjatuhkan hukuman penjara kepada 60 pendukung mantan PM Imran Khan yang dipenjarakan. Masa hukuman mereka berkisar dari dua hingga 10 tahun karena dituduh menyerang fasilitas-fasilitas militer. Kasus ini bermula dari protes di berbagai penjuru negara itu pada Mei 2023, di mana para demonstran menyerbu serta menjarah dan merusak beberapa instalasi militer dalam unjuk kemarahan publik yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap institusi Pakistan yang sangat berkuasa itu.

2. Tuduhan dan Vonis

Seorang keponakan Khan dan dua mantan perwira militer termasuk di antara mereka yang divonis bersalah. Khan, 72, dipenjarakan sejak Agustus 2023 dan menghadapi serangkaian tuduhan, termasuk di antaranya korupsi, penghasutan, dan menyulut kekerasan terhadap militer. PTI menolak pengadilan militer yang bersifat “rahasia.” Khan dan para pembantunya membantah melakukan pelanggaran, dan mengatakan agen-agen dinas intelijen telah menyusup ke jajaran demonstran PTI “yang damai” dan melakukan perusakan untuk menjustifikasi penindakan keras pemerintah selanjutnya terhadap partai oposisi.

3. Reaksi Internasional

Vonis pekan lalu terhadap kelompok awal terdiri dari 25 anggota PTI berupa “hukuman penjara berat” hingga 10 tahun telah menuai reaksi keras internasional. AS mendesak pihak berwenang Pakistan agar menghormati hak atas persidangan yang adil dan proses hukum yang sesuai dengan konstitusi negara. Inggris juga mengkritik Pakistan karena mengajukan warga sipil ke pengadilan di Mahkamah militer, dengan mengatakan mereka tidak memiliki “transparansi, pengawasan independen” dan merusak “hak untuk mendapatkan persidangan yang adil.” Uni Eropa mengecam hukuman terhadap warga sipil Pakistan oleh Mahkamah militer, menyebut itu sebagai praktik yang “tidak konsisten dengan kewajiban Pakistan di bawah Kovenan Internasional mengenai Hak-hak Sipil dan Politik.”

4. Tanggapan Pemerintah Pakistan

Pemerintah Pakistan telah membela persidangan di mahkamah militer dan kemudian penjatuhan vonisnya, seraya menyatakan mereka menjunjung hak bagi persidangan yang adil dan mengizinkan banding di mahkamah militer dan sipil.

5. Kesimpulan

Kasus vonis Mahkamah Militer di Pakistan terhadap pendukung mantan PM Imran Khan telah menimbulkan kontroversi dan reaksi internasional yang keras. Sementara pemerintah Pakistan membela keputusannya, negara-negara lain menyoroti ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini. Perkembangan selanjutnya dari kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *